5 Caketum Sepakat AHWA, Muktamar NU 35 Siapkan Voting Pemilihan Ketum PBNU
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, belum menemui kata sepakat. Setelah perdebatan panjang di tingkat komisi hingga sidang pleno, keputusan akhirnya berpotensi ditentukan melalui voting.
Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu (29/8/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dinamika pembahasan tersebut terlihat sejak Sidang Komisi Organisasi. Para peserta muktamar belum berhasil menyepakati satu mekanisme yang akan digunakan untuk memilih calon pemimpin PBNU periode mendatang.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof Asrorun Niam, mengatakan pembahasan mengenai persyaratan pencalonan sebenarnya telah menemukan titik temu. Persyaratan tersebut disepakati dibuat lebih longgar selama tetap memenuhi ketentuan utama sebagaimana tercantum dalam AD/ART NU.
Pembahasan bahkan sempat diskors sejak malam sebelumnya. Sidang kemudian kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi setelah peserta menyelesaikan pembahasan sejumlah agenda lain.
Dari pembahasan tersebut, muncul dua pilihan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Opsi pertama yakni pemilihan secara langsung menggunakan sistem satu orang satu suara (one man one vote). Mekanisme tersebut tetap mensyaratkan adanya persetujuan dari Rais Aam terpilih.
Sedangkan opsi kedua mengatur proses penjaringan calon melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
"Opsi yang kedua adalah penjaringan melalui PC (pengurus cabang) dan juga wilayah menulis beberapa nama untuk kemudian ditabulasi. Diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih jadi Ahlul Ikhtiar. Dia memiliki kompetensi untuk menentukan pemimpin yang akan menakhodai NU lima tahun ke depan tentu dengan restu dan juga persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," ujar Asrorun Niam.
Editor : Arif Ardliyanto