5 Caketum Sepakat AHWA, Muktamar NU 35 Siapkan Voting Pemilihan Ketum PBNU
Lima Caketum Sepakat Gunakan AHWA
Perdebatan mekanisme pemilihan kembali menghangat saat pembahasan berlanjut ke Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU.
Dalam sidang yang membahas laporan serta pengesahan hasil sidang komisi tersebut, salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan pernyataan sikap bersama sejumlah kandidat lainnya.
Zulfa mengatakan dirinya bersama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Ro'in atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam telah menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA.
"Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.
Pernyataan tersebut langsung memicu riuh di ruang sidang. Perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan pun kembali mencuat di tengah para muktamirin.
Jika Tak Mufakat, Voting Jadi Jalan Keluar
Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno III, Prof Mohammad Nuh, menegaskan bahwa forum tetap akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, voting telah disiapkan sebagai mekanisme pengambilan keputusan.
"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, Insyaallah pasti dapat," kata Nuh.
Setelah dinamika tersebut, Prof Nuh kemudian memutuskan menskors sementara Sidang Pleno III.
Sidang akan kembali dilanjutkan untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemungutan suara dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB.
Dalam voting tersebut, suara akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Keputusan malam ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Muktamar ke-35 NU menentukan siapa yang akan memimpin PBNU untuk periode lima tahun mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto