Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, PCNU Jombang Ungkap Sisi yang Tak Diketahui Banyak Orang
Advertisement . Scroll to see content

5 Caketum Sepakat AHWA, Muktamar NU 35 Siapkan Voting Pemilihan Ketum PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:09 WIB
  • author Zainul Arifin
5 Caketum Sepakat AHWA, Muktamar NU 35 Siapkan Voting Pemilihan Ketum PBNU
Muktamar NU 35 di Jombang belum menyepakati mekanisme pemilihan Ketum PBNU. Dua opsi muncul dan keputusan akan ditentukan lewat voting malam ini. Foto iNewsSurabaya.id/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, belum menemui kata sepakat. Setelah perdebatan panjang di tingkat komisi hingga sidang pleno, keputusan akhirnya berpotensi ditentukan melalui voting.

Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu (29/8/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dinamika pembahasan tersebut terlihat sejak Sidang Komisi Organisasi. Para peserta muktamar belum berhasil menyepakati satu mekanisme yang akan digunakan untuk memilih calon pemimpin PBNU periode mendatang.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof Asrorun Niam, mengatakan pembahasan mengenai persyaratan pencalonan sebenarnya telah menemukan titik temu. Persyaratan tersebut disepakati dibuat lebih longgar selama tetap memenuhi ketentuan utama sebagaimana tercantum dalam AD/ART NU.

Pembahasan bahkan sempat diskors sejak malam sebelumnya. Sidang kemudian kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi setelah peserta menyelesaikan pembahasan sejumlah agenda lain.

Dari pembahasan tersebut, muncul dua pilihan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Opsi pertama yakni pemilihan secara langsung menggunakan sistem satu orang satu suara (one man one vote). Mekanisme tersebut tetap mensyaratkan adanya persetujuan dari Rais Aam terpilih.

Sedangkan opsi kedua mengatur proses penjaringan calon melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

"Opsi yang kedua adalah penjaringan melalui PC (pengurus cabang) dan juga wilayah menulis beberapa nama untuk kemudian ditabulasi. Diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih jadi Ahlul Ikhtiar. Dia memiliki kompetensi untuk menentukan pemimpin yang akan menakhodai NU lima tahun ke depan tentu dengan restu dan juga persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," ujar Asrorun Niam.

Lima Caketum Sepakat Gunakan AHWA

Perdebatan mekanisme pemilihan kembali menghangat saat pembahasan berlanjut ke Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU.

Dalam sidang yang membahas laporan serta pengesahan hasil sidang komisi tersebut, salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyampaikan pernyataan sikap bersama sejumlah kandidat lainnya.

Zulfa mengatakan dirinya bersama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Ro'in atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam telah menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA.

"Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.

Pernyataan tersebut langsung memicu riuh di ruang sidang. Perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan pun kembali mencuat di tengah para muktamirin.

Jika Tak Mufakat, Voting Jadi Jalan Keluar

Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno III, Prof Mohammad Nuh, menegaskan bahwa forum tetap akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, voting telah disiapkan sebagai mekanisme pengambilan keputusan.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, Insyaallah pasti dapat," kata Nuh.

Setelah dinamika tersebut, Prof Nuh kemudian memutuskan menskors sementara Sidang Pleno III.

Sidang akan kembali dilanjutkan untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemungutan suara dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB.

Dalam voting tersebut, suara akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Keputusan malam ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Muktamar ke-35 NU menentukan siapa yang akan memimpin PBNU untuk periode lima tahun mendatang.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut