APBD Jatim Rp29,87 Triliun Baru Terserap 37,8 Persen, DPRD Bongkar Masalahnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2026 hingga semester pertama mendapat sorotan DPRD Jatim. Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja daerah baru mencapai 37,8 persen, jauh di bawah angka ideal yang semestinya sudah menembus lebih dari 50 persen.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Komisi E DPRD Jawa Timur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mempertanyakan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Kritik semakin mengemuka karena pada saat serapan APBD murni belum optimal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur justru mengusulkan tambahan belanja melalui P-APBD 2026 sekitar Rp2,64 triliun.
Menurut Puguh, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemprov Jatim. Ia menilai penambahan anggaran seharusnya diikuti dengan kemampuan OPD dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan.
“Jadi, anggaran murni saja belum dihabiskan. Sekarang sudah mengajukan tambahan dan dituntut merencanakan anggaran perubahan,” ujar politikus Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Komisi E menilai persoalan serapan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya dana yang tersedia. Kemampuan OPD dalam menyusun perencanaan, menjalankan program, hingga memastikan manfaatnya diterima masyarakat juga menjadi faktor penting.
Puguh menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalisme tata kelola anggaran. Hal ini terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan sektor sosial.
Ia menilai sejumlah program sebenarnya sudah memiliki konsep yang baik. Bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jawara disebut sebagai contoh program yang perlu terus diperkuat.
Editor : Arif Ardliyanto