get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemecatan Dekan FK Unair, PB IDI Pastikan Segera Ada Penjelasan dan Penyelesaian 

Mantan Menkes dr Terawan Dikabarkan Resmi Gabung PDSI, Ini Jabatannya

Minggu, 15 Mei 2022 | 15:00 WIB
header img
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut dikabarkan resmi bergabung Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

SURABAYA, iNews.id - Polemik dr Terawan Agus Putranto yang dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mulai mendapat solusi. Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut dikabarkan resmi bergabung Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto mengatakan secara administrasi Terawan telah menjadi anggota PDSI sejak Jumat (13/5), kemarin. "Iya betul sudah bergabung, per Jumat (13/5), kemarin. Cuma belum pelantikan saja," ujarnya.

Jajang menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar acara penyambutan untuk memperingati bergabungnya Terawan ke dalam PDSI. Dalam kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya juga akan menyampaikan status Terawan dalam kepengurusan PDSI.

"Ya semacam syukuran lah, beliau mau bergabung dengan PDSI. Namanya ada anggota yang bergabung PDSI ya kita terima dengan upacara," tuturnya.

Jajang memastikan, Terawan tidak akan sekedar menjadi anggota biasa dalam organisasi PDSI. Ia mengatakan pada pertemuan Jumat (13/5) kemarin, pihaknya telah menawarkan sejumlah posisi di kepengurusan PDSI.

Pihaknya telah mempertimbangkan pelbagai atribusi dan kontribusi Terawan dalam bidang kedokteran. Ia pun mengklaim Terawan telah menyatakan diri berkenan menjadi pengurus di tingkat pusat.

"Kemarin kita sudah menawari beliau. Ya kalau dengan kapasitas beliau sebagai mantan Menkes masa anggota biasa. Ya ndak mungkin," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan lebih jauh posisi yang akan diemban Terawan itu. Hanya saja, kata dia, paling tidak Terawan akan menjabat sebagai Dewan Pelindung di PDSI.

"Entah sebagai pelindung atau sebagai yang lainnya. Nanti jabatannya sekalian diumumkan pada saat pelantikan. Sebagai Dewan Pelindung lah paling enggak," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut