get app
inews
Aa Text
Read Next : Pajak Motor Bensin Bakal Naik? Begini Respon Ekonom Unair

Muncul Usulan Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Kenapa?

Senin, 13 Juni 2022 | 13:15 WIB
header img
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mulai menyarankan supaya pemerintah menghapus pajak kendaraan yang selama ini diterapkan.

SURABAYA, iNews.id - Usulan untuk menghapus pajak kendaraan bermotor mulai muncul. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mulai menyarankan supaya pemerintah menghapus pajak kendaraan yang selama ini diterapkan.

Penghapusan pajak kendaraan ini diganti dengan biaya yang diselipkan saat melakukan pembayaran pengisian BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengusulkan ada penghapusan pajak kendaraan, termasuk denda kendaraan motor. “Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” katanya.

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan. Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu diharapkan akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Dengan terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan. Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal. Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut