KPU Jatim Cek Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Magetan
MAGETAN - Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, bersama Divisi SDM dan Lithang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, mengecek kesiapan TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (21/3/2025). Pengecekan ini guna memastikan kesiapan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Pemungutan Suara Ulang Magetan yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 Maret 2024 akan diikuti sebanyak 2.117 pemilih. Terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan. Selain itu, terdapat 16 pemilih disabilitas yang terdaftar, dengan rincian 8 laki-laki dan 8 perempuan.
PSU Magetan akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan, yaitu TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, TPS 001 dan 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, dan TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, KPU Jatim yakin PSU Pasca Putusan MK Pilbup Magetan 2024 akan berjalan lancar dan demokratis.
Editor : Ali MasdukiFollow Berita iNews Surabaya di Google News