Soal Sekdaprov Tak Perlu Berpolemik, Serahkan pada Gubernur Khofifah

Ali Masduki
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait. (Foto: Ali Masduki)

Menurut Fawait, prinsipnya siapapun Sekdaprovnya stabilitas politik tetap terjaga, pembangunan tetap berlangsung.

Pemulihan ekonomi paska pandemi Covid maupun penanganan wabah PMK juga berjalan baik.

“Tidak ada masalah bagi Fraksi Partai Gerindra. Kami serahkan sebagai hak prerogatif Gubernur untuk mengisi kabinetnya di Pemprov Jatim,” tandas Ketua Tidar Jatim tersebut.

Seperti diketahui, Kemendagri mengirim surat tanggapan atas perpanjangan Penjabat Sekdaprov kepada Gubernur Jatim No 800/3182/OTDA Tertanggal 13 Mei 2022 lalu.

Isinya, Pertama : Gubernur dapat menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekdaprov apabila dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian Sekda kurang dari 7 hari kerja dan atau pengangkatan Pj Sekda.

Kedua Tidak disetujuinya Wahid Wahyudi diperpanjang sebagai Pj Sekdaprov Jatim.

Ketiga : Meminta Gubernur mengusulkan kembali Calon Penjabat Sekdaprov ke Kementerian Dalam Negeri.

Disisi lain, pada 4 April 2022 lalu, Panitia Seleksi Calon Sekdaprov telah mengirimkan 3 nama calon sekdaprov Jatim definitif ke KASN / BAKN melalui Menteri Dalam Negeri.

Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos telah disampaikan melalui Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022.

Ketiga orang itu adalah Adhy Karyono (Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan) dan Nurcholis (Kepala Dinas ESDM) untuk mengikuti tahap ujian di Tim Penilai Akhir (TPA).

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network