Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menjelaskan, kalau tujuannya ingin membuat daerah maju atau pembangunan tidak tersentralisasi di Jakarta bukan dengan membangun istana baru. Atau dengan kata lain memindahkan ibu kota negara.
Rizal melanjutkan, ia bersama Gus Dur pernah melakukan usaha memajukan daerah dengan membuat UU tentang alokasi umum, bagaimana membagi subsidi dari pusat ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu juga bisa lewat UU tentang alokasi khusus, sehingga daerah penghasil migas atau sumber daya alam dapat prosentasi dari ekspor.
"Dengan begitu, daerah bisa maju karena ada dana dari alokasi khusus. Ini dampaknya ratusan kali dari istana baru, yang bagus untuk selfie" pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait