Abu Dhabi, iNews.id – Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) akhirnya ditandatangani . Penandatanganan ini dilakukan hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara.
Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun. Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo.
“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE–CEPA.Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan non tradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika,dan Asia Selatan,” kata Zulhas.
Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. “Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melaluiI UAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait