BANYUWANGI, iNews.id - Jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jawa Timur menangkap pelaku pengerusakan hutan di kawasan hutan BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi Selatan.
Pihak Perhutani telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dalan kawasan hutan tepatnya di petak 81a, RPH Kesilirbaru ada puluhan orang menebang pohon. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Perhutani menggelar operasi yang dipimpin langsung Wakil Administratur, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku pengerusakan dan penebagan pohon berbagai jenis di kawasan hutan perhutani.
Wakil Administratur, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muklisin Sabarna membenarkan telah menangkap seorang diduga pelaku penebangan pohon di hutan. ia menuturkan, pelaku diketahui bernama WT asal Desa Pesanggaran, bersama temannya menebang pohon berbagai jenis dengan menggunakan gergaji masin (sensow) tanpa izin Perhutani.
"WT berhasil ditangkap, namun rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. Guna menghindari situasi yang tidak diinginkan pihak Perhutani membawa WT dengan barang bukti ke Polresta guna di proses lebih lanjut," katanya.
Muklisin Sabarna, menambahkan jenis pohon yang dirobohkan oleh gerombolan pelaku itu diantaranya mohoni sebanyak 93 tunggak 46,724 M3. Kayu kepuh sebanyak 7 tunggak, 2,339 M3 dan ketangi 30 tunggak, 55,882 M3.
"Total keseluruhan tunggak atau kayu yang dirobohkan sebanyak 130 biji, 55,882 M3. Kejadian ini mengakibatkan rusaknya fungsi hutan yang tidak dapat dinilai dengan uang," tambah Muklisin Sabarna.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait