16 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Jarahan Hutan Ditemukan di Banyuwangi, Aparat Lacak Pelakunya

siswanto
Tumpukan 16 Batang Kayu Jati Ditemukan di Luar Kawasan Hutan, aparat Perhutani dan kepolisian melakukan penyelidikan pelaku dugaan pembalakan liar. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi pencurian kayu jati kembali mencoreng wajah kelestarian hutan di Banyuwangi. Sebanyak 16 batang kayu jati glondongan ditemukan menumpuk di luar kawasan hutan, tepatnya di tanah kosong perbatasan Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, pada Sabtu (6/9/2025).

Temuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Curahlele, BKPH Pesanggaran, Perhutani Banyuwangi Selatan, Budi Setyono. Kayu-kayu itu diduga kuat berasal dari Petak 36A yang berada di dalam hutan RPH Curahlele.

“Kayu jati itu ditemukan di luar kawasan hutan, tepat di lahan kosong perbatasan desa. Dugaan awal mengarah pada aktivitas pembalakan liar yang sengaja memindahkan kayu tanpa izin,” jelas Budi Setyono.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik atau pelaku yang bertanggung jawab atas tumpukan kayu jati tersebut. Petugas Perhutani bersama anggota Polsek Siliragung langsung melakukan penyelidikan untuk melacak asal-usul kayu.

“Total ada 16 batang kayu jati dengan volume 1,680 m³. Setelah dilakukan pengukuran dan peleteran, kayu tersebut dititipkan sementara di TPK Ringintelu Blok C,” tambah Budi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network