Upaya Illegal Logging Digagalkan di Banyuwangi Selatan, Pelaku Tinggalkan Kayu Jati dan Sepeda Motor
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi ilegal logging kembali terjadi di kawasan hutan Perhutani wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Jawa Timur. Petugas Perhutani berhasil menggagalkan percobaan pencurian kayu jati tersebut dalam patroli hutan pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Curahlele, Budi Setyono, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat petugas curiga dengan suara mesin gergaji di kawasan petak 37, RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran. Saat didekati, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan untuk menghindari penangkapan.
"Petugas segera melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur meninggalkan sepeda motor dan kayu jati yang telah ditebang," ujar Budi Setyono.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan beberapa batang kayu jati beserta satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan di kantor Perhutani untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Kami terus mendalami kasus ini dan berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
