Wanita Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Harta Rp70 Juta

Lukman Hakim
Polres Batu menyita barang bukti pembobolan rumah di Batu, ada gunting rumput dan pelat palsu. (Foto : istimewa).

BATU, iNewsSurabaya.id – Aksi seorang wanita asal Lumajang berinisial WLS (39) membobol rumah kosong di Kota Batu berakhir di tangan polisi. Tersangka diduga menyasar rumah yang ditinggal penghuninya dengan modus berkeliling mencari target.

Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap WLS setelah membobol rumah warga di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mendapati tersangka diduga beraksi di sejumlah wilayah lain.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan, tersangka datang seorang diri dari Lumajang menggunakan sepeda motor yang dipasangi pelat nomor palsu. Cara tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus menyamarkan identitas kendaraan.

Setelah menemukan rumah yang dalam kondisi sepi, tersangka kemudian masuk dengan merusak pintu menggunakan alat yang ditemukan di sekitar lokasi.

“Modusnya keliling mencari sasaran rumah kosong. Begitu situasi sepi, pelaku merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi,” ujar Zaenal, Sabtu (12/9/2026).

Dari rumah korban berinisial AS, tersangka membawa kabur uang tunai dan perhiasan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp70 juta.

Namun, aksi WLS tidak berlangsung lama. Polisi menganalisis rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan WLS beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya gunting rumput yang diduga digunakan untuk merusak pintu, tang, pelat nomor palsu, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi.

Pengembangan kasus kemudian mengungkap dugaan aksi serupa di wilayah lain. Polisi menduga WLS juga terlibat dalam pembobolan tiga rumah di Kabupaten Malang.

Tiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Ngantang dan Kasembon. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.

“Proses penyelidikan masih terus kita kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” kata Zaenal.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network