Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) yang mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pelaku berinisial S (67), warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, diringkus polisi setelah rekaman video aksinya viral di media sosial.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Ikan Kerapu, tepatnya di depan Satpas Colombo Surabaya pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Meski beraksi di siang bolong, pelaku dengan santai mengangkut tiang besi bekas rambu lalu lintas yang sudah roboh di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim patroli siber yang mendeteksi video amatir pencurian tersebut di jagat maya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Setelah videonya viral, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lamongan untuk menghindari kejaran petugas," ujar Prasetyo, Minggu (7/6/2026).
Setelah sempat bersembunyi di luar kota, pelaku akhirnya kembali ke Surabaya. Anggota Patroli Siber Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sudah bersiaga langsung membekuk S saat ia melintas di kawasan Jalan Ikan Kerapu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum membawa kabur besi tersebut, S sempat membersihkan sisa cor beton yang masih menempel di bagian bawah tiang. Aktivitas mencurigakan ini sebenarnya sempat memicu perhatian seorang tukang becak di sekitar lokasi yang terekam dalam video.
Prasetyo mengklarifikasi bahwa pria lain yang ada di dalam video viral tersebut bukanlah komplotan pelaku, melainkan saksi yang sempat menegur tindakan S.
"Orang di video itu bukan rekan pelaku. Dia seorang tukang becak yang sempat menegur dan bertanya. Namun, pelaku berdalih bahwa besi tersebut sudah dibuang dan tidak terpakai lagi," jelas Prasetyo. Percaya dengan bualan pelaku, tukang becak itu pun membiarkan S pergi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk melacak keberadaan barang bukti yang dicuri. Polisi tengah mengorek keterangan apakah tiang besi milik negara tersebut masih disimpan atau sudah telanjur dijual ke pengepul besi tua.
Editor : Arif Ardliyanto