BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Belum genap dua minggu menjabat, Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo, berhasil mencatat prestasi membanggakan. Dengan sigap, ia bersama tim menggagalkan aksi pencurian kayu jati di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/9/2025).
Informasi awal diterima dari warga yang melaporkan adanya kendaraan rakitan roda empat jenis grandong keluar dari kawasan hutan RPH Curahjati, BPKH Curahjati, dengan muatan kayu jati. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak ke lokasi.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama tim serta dukungan masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas praktik ilegal logging di kawasan hutan,” tegas Edi Wibowo.
Dalam operasi pertama, petugas menemukan kayu jati sebanyak 7 batang dengan volume 1,23 m³ yang sudah diturunkan di lahan kosong di Desa Sumbersari. Sementara itu, pada operasi berikutnya sekitar pukul 13.30 WIB, tim kembali membuntuti kendaraan grandong yang diduga membawa hasil curian. Sayangnya, pelaku berhasil kabur.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit mobil rakitan grandong bermuatan 16 batang kayu jati (1,40 m³), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, dan Total kayu jati yang diamankan mencapai 23 batang dengan volume 2,63 m³.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
