Disisi lain, lanjutnya, OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia sebagai regulator dan pemangku kebijakan sengaja membidik lokasi Karangpilang Surabaya sebagai tempat edukasi, agar warga sekitar tidak terjerumus dalam iming-iming pinjaman online.
Selain itu pemilihan kawasan ini juga atas saran dari Siti Mariam Anggota DPRD Kota Surabaya, karena ada warga yang sudah menjadi korban pinjol ilegal.
Yakni salah satu warganya yaitu Amir Hamzah (24) anak dari Slamet (57) warga RW 2 Kelurahan Kedurus menjadi korban teror penagihan pinjaman online ilegal.
"Warga Karang Pilang sangat perlu mendapatkan edukasi mengenai Pinjaman Online, agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait