Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris oleh Wapres Ma’ruf Amin tersebut adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
"Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pekerja khususnya di kota Surabaya. Kami lakukan ke stakeholder terkait kepada para pekerja bukan penerima upah (BPU) termasuk pekerja rentan seperti nelayan, buruh, petani, tukang ojek, asisten rumah tangga, pedagang, dan lainnya," ujarnya.
Theresia berharap, dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait