SIDOARJO, iNews.id – Dua tahun larangan berkunjung narapidana dihapus. Kali ini, beberapa lapas dan rutan di Jatim resmi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas hari ini (12/7).
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, namun karena masih bersifat terbatas, kuota per hari dibatasi. Napi dan keluarganya terlihat sangat senang, mereka melepas rindu hingga berpelukan. “Hanya keluarga inti yang diizinkan, dan sebelum berkunjung harus melakukan pendaftaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan. Hanya yang telah terdaftar yang bisa masuk ke lapas. Proses pendaftarannya bisa melalui layanan informasi yang ada di masing-masing lapas/ rutan.
Salah satu lapas yang mulai memberikan pelayanan kunjungan tatap muka terbatas adalah Lapas Surabaya di Porong dan Lapas Sidoarjo. Di dua lapas besar itu kunjungan hanya dibuka dua hari selama sepekan. Tepatnya setiap Selasa dan Kamis. “Perhari dibatasi sekitar 100 orang saja dan setiap orang warga binaan maksimal 20 menit,” urai Zaeroji.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait