SURABAYA, iNews.id - Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) menginginkan para Calon Presiden (Capres) yang akan berlaga di Pilpres 2024 mendebatkan program mereka di hadapan mahasiswa Indonesia.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama usai rapat kerja nasional (Rakernas) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Mahasiswa Indonesia di kota Surabaya.
"Kita harus melihat dan mengulik bagaimana kapasitas dari calon pemimpin kita nanti," tegasnya, Minggu (17/7/2022).
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama (tengah), berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Mohammad Al Hafiz (kiri) dan Wakil Ketua Mohammad Rifaldy Syahmas'ud Ibura (kanan).
Rakernas yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2022 di Kota Surabaya Jawa Timur ini merupakan Rakernas perdana setelah resmi terbentuk pada 21 Januari 2022.
Eko mengatakan, sebagai partai baru PMI akan terus aktif berpartisipasi dalam kancah perpolitikan nasional. Terutama untuk meningkatkan partisipasi anak-anak muda dan mahasiswa dalam setiap perhelatan pemilu.
Karena keberadaan PMI sendiri adalah sebagai partai politik alternatif bagi mahasiswa dan anak muda yang ingin terjun kedalam politik praktis.
"Tahun ini intinya, menjadi peserta atau tidak menjadi peserta partai politik peserta pemilu kami akan tetap berpartisipasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mahasiswa," ujarnya. Ia Optimis, pada tahun 2029 PMI akan menjadi partai politik peserta pemilu.
Buktikan Berpolitik Tidak Mahal
Eko Pratama mengungkapkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sudah ada diseluruh Indonesia. Sedangkan DPC PMI sudah ada sekitar 200 DPC dan terus berkembang.
Kantor-kantor DPC berada di kontrakan-kontrakan atau rumah-rumah para kader. "Kami ingin membuktikan bahwa berpolitik itu sebenarnya tidak mahal, asal mau saja," tutur Eko.
"Itulah yang membedakan kita dengan partai-partai lain. Semangat konektifitas kita ada," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Eko Pratama.
Meski bernama Partai Mahasiswa, Eko menegaskan bahwa anggota dan kader PMI terbuka. Hanya saja, untuk pengutus partai adalah dari kalangan mahasiswa mulai S1,S2 hingga S3.
Sebagaimana diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) mendapatkan legalitas badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Dalam AD/ART, Partai Mahasiswa Indonesia mengaku beralamat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Nama partai ini juga terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Surat berisi data mengenai 75 partai politik di Indonesia ini diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait