JAKARTA, iNews.id - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak masih menimbulkan tanda tanya. Sehingga untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang.
Diketahui, otopsi merupakan prosedur medis yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal.
Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara orang tersebut meninggal. Umumnya otopsi dilakukan jika kematian seseorang dianggap tidak wajar
Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan, bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya melibatkan 3 matra TNI.
Setelah dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.
"Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu. Itu lah kurang lebih," tambah Kamarudin.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait