Timo menyebut, dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor.
Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour. Di mana dalam beberapa tahun terakhir sebelum melejitnya popularitas crypto kebanyakan user hanya ikut-ikutan tanpa memiliki bekal informasi yang cukup.
"Namun sekarang kami melihat investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang akan diinvestasikan," ujarnya.
Perubahan user behaviour ini, lanjut Timo, didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita.
Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan.
Selain memberikan pengalaman berinvestasi crypto dengan mudah, PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor.
"Semua aset crypto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja,” tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait