NUNUKAN, iNewsSurabaya.id - Personel Satgas Marinir Ambalat XXVIII dari Pos Sei Pancang menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA), Rabu (20/7/2022) malam.
Mereka diduga melakukan pengumpulan data-data perbatasan Indonesia, termasuk disposisi dan komposisi kekuatan TNI diperbatasan di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kejadian itu dibenarkan oleh Danstagasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Ia akan terus memonitor perkembangannya.
Melalui keterangan terlutis, Dispen Kormar menjelaskan kronologi penagkapan. Kesigapan personel satgas Marinir Ambalat XXVIII bermula saat personel Sei Pancang sedang melaksanakan jaga pos di sore hari, dan melihat satu unit kendaraan avanza hitam akan melintas.
Seperti biasanya, mereka melakukan pengecekan kendaraan dengan target orang, barang bawaan dan dokumen.
Didalam kendaraan terdapat enam orang. Tiga orang merupakan warga asing (Leo Bin Simon 39 th Malaysia, Ho Jin Kiat 40 Th Malaysia, Bai Jidong 45 Th China).
Tiga lainnya warga lokal (Elwin 23 Th, Thomas Randi Rau 40 Th, Yosafat Bin Yusuf 40 Th) dan tidak ditemukan barang bawaan terlarang.
Setelah beberapa pertanyaan diajukan, mereka tidak menjawab dengan baik. Justru menunjukkan proposal pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Sebatik Indonesia dengan Tawau Malyasia, sambil menunjukan gesture bahwa mereka seperti pejabat.
Karena dirasa tidak masuk akal dan tidak ada pendampingan dari pihak pemerintah setempat, Kopda Marinir Moch Arif selaku anggota divisi jaga saat itu langsung membawa mereka masuk ke dalam Pos.
Di dalam Pos, Danpos Lettu Marinir Victor AJi Hersanto dengan beberapa anggota melakukan pemeriksaan.
Dari salah satu HP milik WNA, pada galeri foto ditemukan foto-foto instalasi militer dan lokasi penting lainnya.
Diantaranya terdapat bangunan Pos Pamtas, Pos Marinir, Pos Radar TNI AL, patok-patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dan jika dilihat dari fotonya, cara pengambilan gambar dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Danpos segera menghubungi Dansatgasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu kemudian berkoordinasi dengan aparat terkait antara lain Posal, Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Kodim, Polsek dan Imigrasi.
Dari hasil koordinasi Dansatgasmar dengan instansi terkait lainnya, motif para WNA dan WNI yang sudah berani mengambil foto instalasi penting di pulau Sebatik, dan mengingat hal ini berkaitan dengan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan, sehingga hal ini menjadi tanggungjawab bersama.
Setelah diambil keterangan singkat, WNA dan WNI tersebut, selanjutnya Danstagasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu secara resmi menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait