SURABAYA, iNews.id - Istri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rini Indrayani, mendatangi rumah guru PAUD, di Surabaya, Jumat (22/7/2022).
Kedatanganya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, tersebut untuk menyerahkan secara langsun santunan jaminan kematian (bukan kecelakaan kerja) sebesar Rp 84 juta kepada dua ahli waris guru PAUD.
Penyerahan santunan tersebut berada di dua tempat yang berbeda. Pertama, penyerahan santunan Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris Antijo, suami almarhum Sophia Kristina yang berprofesi sebagai pengajar Bunda PAUD Harapan Kita.
Almarhum yang meninggal karena sakit tinggal dikawasan Jl. Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Selanjutnya, santunan jaminan kematian Rp 42 juta juga diserahkan kepada Bambang Purnomo, ahli waris suami dari almarhum Sulikah, pengajar Pos PAUD Terpadu Tunas Harapan Kita yang tinggal di kawasan Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya.
Kepada dua ahli waris penerima santunan, Rini Indrayani menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para pengajar Bunda PAUD tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah peduli meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhum dengan pemberian santunan kematian. Inilah manfaatnya kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rini.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait