Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan bahwa manfaat perlindungan dari Pemerintah melalui Program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Sudah seharusnya diperoleh oleh seluruh pekerja, baik pekerja formal (Penerima Upah), pekerja informal (Bukan Penerima Upah), pekerja sektor Jasa Konstruksi termasuk tenaga pendidik di PAUD,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, dalam proses memberikan perlindungan, khususnya kepada pengajar PAUD/Bunda PAUD, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bekerjasama dengan Bunda PAUD Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Surabaya serta Dinas Pendidikan Surabaya.
Mulai Januari 2022, sebanyak 4055 PPT Bunda PAUD se Kota Surabaya dilindungi Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Program Perlindungan ini tentunya sebagai salah satu upaya memberikan ketenangan dalam bekerja, sebagai salah satu upaya meringankan beban PPT Bunda PAUD jika terjadi risiko kematian maupun kecelakaan kerja. Harapan kami, sinergi kerjasama ini tetap bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan,” kata Rudi.
Sementara itu, kedua ahli waris Antijo dan Bambang Purnomo tidak menyangka kalau istrinya selama mengajar sebagai Bunda PAUD mendapat perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya tidak menyangka dan sangat terharu sekaligus berterimakasih atas satunan jaminan kematian yang di berikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah,” ungkap Antijo.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait