MADIUN, iNews.id - PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada Ahli Waris dari Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra pada Senin, 25 Juli 2022.
Santunan diserahkan oleh Komisaris Utama Fary Djemy Francis, bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abudrrahman, secara simbolis kepada Ny. Dianka Firsta Brestianti, S.IP, istri dari Almarhum di kediaman Ahli Waris di Jalan Gelatik 1 Nomor 7, Lanud Iswahjudi.
Nilai manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp350 juta dan NTTA senilai Rp9.374.000.
“PT ASABRI (Persero) selalu berkomitmen dan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dalam melaksanakan kewajiban kami kepada peserta. Kami juga ingin menyampaikan bahwa PT ASABRI (Persero) telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta melalui ASABRI Mobile Apps, ASABRI Link melalui mitra bayar, dan sedang dikembangkannya otentikasi digital yang rencananya dapat digunakan pada akhir tahun 2022 ini," terang Fary.
Turut hadir dalam prosesi penyerahan manfaat ASABRI Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Mochamad Untung Suropati, S.E beserta jajaran dan perwakilan mitra bayar dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait