Angkut Kayu Rimba Pakai Dump Truk, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polhut

Siswanto
Polisi Hutan (KRPH) Curahlel menangkap dump truk bernopol DA-9145-AJ yang dikemndarai warga Banyuwangi.(Foto : ist)

Kedua orang tersebut, yakni Muhammad Basuki sebagai sopir dump truk dan HY (36) asal Dusun Seloagung, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung. Guna proses hukum lebih lanjut, keduanya dibawa ke Mapolresta Banyuwangi guna pemeriksaan. 

"Keduanya bakal dimintai keterangan lebih lanjut, oleh penyidik Polresta Banyuwangi, berkaitan kayu muatannya itu," jelas Basuki. 

Sebagai informasi, untuk barang bukti (BB) yang diperoleh dari pelaku, yakni berupa kayu rimba sebanyak 150 batang dan dump truk warna kuning turut disita petugas.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network