Sumber Mikroplastik
Koordinator Telapak Bangka Belitung Ary Irawan mengatakan, buruknya pengelolaan sampah menjadi salah satu sumber kontaminasi mikroplastik.
"Kami mengidentifikasi puluhan timbunan sampah ilegal di desa tanjung, desa sukal dan beberapa lokasi di Kecamatan Mentok," kata dia.
Ary menjelaskan, bahwa timbulan sampah terjadi akibat tidak tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang seharusnya disediakan oleh Pemkab Bangka Barat.
Dalam undang-undang pengelolaan sampah 18/2008 menjelaskan bahwa Pemkab berkewajiban menyelenggarakan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST 3R, pengangkutan sampah dari desa ke TPA.
"Timbulan sampah yang terdeteksi didominasi oleh sampah plastik seperti tas asoy, sedotan, sachet, styrofoam, packaging makanan, popok bayi dan popok dewasa serta botol plastik," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait