Keterlaluan, Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok

Tim MPI
Bansos tertimbun di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dalam kemasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemukan tertimbun di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok.

Beras itu mestinya dibagikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Pengungkapan penemuan bansos Presiden ditimbun ini berawal dari kecurangan pemilik tanah.

Saat ditemukan di karung terdapat tulisan Bantuan Presiden yang dikoordinir Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT.

Diketahuinya timbunan Bansos Presiden di Depok dari salah satu karyawan perusahaan logistik JNE.

“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022).

Dia mengakui lahan tempat penimbunan Bansos Presiden merupakan miliknya. Namun, dia tidak menemukan timbunan beras. Kemudian dilakukan di titik lain di lokasi sama dan ditemukan tumpukan beras.

Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok, tapi dipecat karena tudingan mencuri.

“Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” kata Rudi.

Dia memperkirakan beras yang dipendam jumlahnya mencapai satu kontainer. Ketika digali kembali, beras sudah rusak dan bau. 

“Bukan satu ton, tapi patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam di sini. Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada,” ujarnya.

Atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok. Kasusnya dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok. 

“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi.

Menanggapi itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan yang dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan. 

"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, seperti dikutip dari sindonews, Minggu (31/7/2022). 

Pihaknya selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan. 

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network