Ratusan Peternak Geruduk DPRD Jatim, Tuntut Kenaikan Harga Telur

Lukman Hakim
Peternak menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Jatim. (Foto : Istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan peternak ayam petelur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Senin (29/6/2026). Mereka menuntut pemerintah menegakkan aturan harga acuan telur di tingkat peternak.

Aturan ini dinilai tidak berjalan efektif yang mengakibatkan harga jual telur anjlok jauh di bawah biaya produksi. Dalam aksi tersebut, peternak yang datang dari berbagai daerah, terutama sentra produksi telur di Jatim, menyampaikan keluhan terkait harga telur yang saat ini hanya berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000 per kilogram di tingkat peternak.

Koordinator aksi, Yessy, peternak asal Blitar, mengatakan kondisi tersebut sangat memberatkan peternak karena tidak sejalan dengan acuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, sudah ada surat edaran dari pemerintah yang mengatur harga telur di tingkat peternak sekitar Rp25.000 hingga Rp26.500 per kilogram dan harga konsumen Rp30.000 per kilogram. “Namun kenyataannya, telur kami hanya laku Rp18.000 sampai Rp20.000 per kilogram,” ujarnya.

Selain meminta penegakan harga acuan pembelian (HAP), para peternak juga mendesak adanya transparansi harga pakan. Mulai dari harga bahan baku impor, mekanisme pembentukan harga pakan jadi, data impor bahan baku, hingga distribusinya kepada peternak.

Mereka menilai selama ini peternak rakyat hanya menjadi pihak yang menanggung kenaikan harga pakan tanpa mengetahui dasar perhitungannya secara jelas.

Dalam tuntutannya, peternak juga meminta perlindungan terhadap usaha peternakan rakyat dari dominasi korporasi besar. Mereka mendesak pemerintah membatasi ekspansi perusahaan besar di sektor budidaya ayam petelur serta meninjau sejumlah regulasi yang dinilai merugikan peternak kecil.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang menemui langsung para demonstran memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah jangka pendek untuk menstabilkan harga telur.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memanggil para pelaku distribusi atau perantara perdagangan telur. Tujuannya, untuk mengetahui penyebab rendahnya harga di tingkat peternak.

“Kami ingin memastikan harga tetap terjaga sehingga peternak memperoleh keuntungan yang layak karena biaya produksi mereka saat ini tidak sebanding dengan harga jual,” kata Emil.

Di hadapan para peternak, Emil juga langsung menghubungi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim untuk menyiapkan data para pelaku distribusi telur. Menurutnya, pemerintah provinsi telah memiliki data para perantara dan akan segera melakukan pertemuan dalam waktu dekat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag dan Dinas Peternakan. Data para perantara sudah tersedia dan dalam sepekan ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Emil menegaskan pemerintah berpegang pada surat edaran Kementerian Pertanian yang menetapkan harga acuan telur di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram dan harga konsumen Rp30.000 per kilogram.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan Satgas Pangan akan melakukan pemantauan terhadap distribusi dan harga telur di seluruh wilayah Jatim.

“Kami meminta harga minimal di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Satgas Pangan akan melakukan pengawasan, termasuk terhadap dugaan penimbunan maupun praktik penipuan yang dapat merugikan peternak,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network