Polrestabes Surabaya Bekuk Pembuat Tembakau Sintetis di Sidoarjo

Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya menangkap pembuat narkotika di Sidoarjo, 145 gram tembakau sintetis disita. (Foto : Istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pemuda berinisial BS (23), warga Madiun, atas dugaan memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Selama ini BS beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, BS ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Penambangan, Taman, Sidoarjo, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tersangka BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis," ujar Dodi, Kamis (13/8/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga penyalahgunaan narkotika di Surabaya pada Juni 2026. Dari hasil pengembangan, penyidik memperoleh informasi mengenai jaringan peredaran narkotika yang mengarah kepada BS. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi hingga akhirnya menangkap BS di tempat kosnya.

Menurut Dodi, BS tidak bekerja sendiri dalam memproduksi tembakau sintetis. Dalam menjalankan proses produksi, tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon.

"BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ. Saat ini AJ masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network