Pengunjung Sembunyikan Ekstasi di Mulut, Penyelundupan ke Lapas Kelas I Surabaya Digagalkan Petugas
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Ketelitian petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi (inex) ke dalam lembaga pemasyarakatan berhasil digagalkan setelah seorang pengunjung kedapatan menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mulutnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026). Pengunjung berinisial IA (32) datang untuk menemui warga binaan berinisial Z, narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara dengan subsider enam bulan.
Saat menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area lapas, petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik IA. Kecurigaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menemukan satu butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut dan dibungkus plastik. Berkat kejelian petugas, narkotika itu berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sigap menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menilai berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang sehingga seluruh petugas dituntut selalu waspada.
"Modus penyelundupan narkoba semakin beragam. Ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, alat kelamin, bahkan seperti kejadian ini disimpan di dalam mulut. Namun berkat ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan," ujarnya.
Editor: Arif Ardliyanto