Jatim Darurat Narkoba, Temuan 3,37 Ton Ganja dan Sabu di Madura Bikin DPRD Jatim Angkat Bicara
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Maraknya pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, menegaskan provinsi ini tidak boleh terus mendapat stigma sebagai daerah rawan peredaran narkoba, terutama di kawasan Madura.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya penyelundupan 3,37 ton ganja di Gresik dan 5,4 kilogram sabu-sabu di Bangkalan sepanjang Juli 2026. Menurutnya, rangkaian kasus tersebut menunjukkan jaringan narkotika masih menjadikan Jawa Timur sebagai wilayah strategis untuk distribusi barang haram.
"Jawa Timur tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkotika. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat," tegas Andy, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai kondisi peredaran narkotika di Jawa Timur masih sangat memprihatinkan, khususnya di wilayah Madura yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Meski aparat keamanan terus mengungkap jaringan hingga ke tingkat bandar, ancaman narkoba dinilai belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Data Polda Jawa Timur mencatat, sepanjang Semester I 2026 aparat berhasil mengungkap 3.157 kasus narkotika dengan 4.061 tersangka. Jumlah tersebut meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bagi Andy, tingginya angka pengungkapan justru menjadi indikator bahwa jaringan narkotika masih aktif beroperasi dan menjadikan Jawa Timur sebagai pasar sekaligus jalur distribusi yang potensial.
"Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan," ujarnya.
Editor: Arif Ardliyanto