Terbongkar! Sabu Diselipkan dalam Ayam Goreng, 4 Orang Diciduk Polisi di Sidoarjo, Ada Lansia
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Ayam goreng yang dibawa seorang perempuan lanjut usia ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, ternyata menyimpan sesuatu yang mencurigakan. Petugas menemukan paket sabu seberat 17 gram yang disembunyikan di dalam makanan tersebut.
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas itu berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Kasus tersebut kemudian ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo.
Polisi kini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas tiga narapidana yang masih berstatus warga binaan Lapas Porong, yakni BG, AF, dan DK. Sementara satu tersangka lainnya merupakan pengunjung perempuan lanjut usia berinisial AM.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto memastikan seluruh tersangka akan menjalani proses hukum.
"Kita akan proses, kita lakukan penahanan," tegas Dwi.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Lapas Porong memeriksa barang bawaan AM yang hendak masuk ke area lapas. Pemeriksaan kemudian mengarah pada makanan berupa ayam goreng.
Petugas menemukan paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 17 gram tersembunyi di dalam ayam tersebut. Temuan itu langsung diamankan dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Editor: Arif Ardliyanto