Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pilot Asing Diduga Bawa Narkoba, Pengamat Soroti Pentingnya Bongkar Sindikat yang Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Sabu Diselipkan dalam Ayam Goreng, 4 Orang Diciduk Polisi di Sidoarjo, Ada Lansia

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:51 WIB
  • author Pramono Putra
Terbongkar! Sabu Diselipkan dalam Ayam Goreng, 4 Orang Diciduk Polisi di Sidoarjo, Ada Lansia
Sabu 17 gram disembunyikan dalam ayam goreng dan hendak diselundupkan ke Lapas Porong, Sidoarjo. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Dalam pemeriksaan awal, AM sempat menyampaikan bahwa paket tersebut hanya merupakan barang titipan. Namun, penyidik mendalami keterangan tersebut dan mengarah pada dugaan bahwa narkoba memang disiapkan untuk diberikan kepada tiga warga binaan di dalam lapas.

Modus Ayam Goreng Sudah 11 Kali Digagalkan

Upaya memasukkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di dalam makanan bukan kali pertama terjadi di Lapas Porong. Modus serupa tercatat sudah dilakukan sebanyak 11 kali.

Namun, seluruh upaya tersebut berhasil diketahui petugas sebelum narkoba masuk dan beredar di lingkungan lapas.

Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung menjadi salah satu titik penting dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam kasus terbaru ini, polisi tidak hanya memproses AM sebagai pihak yang membawa paket sabu. Tiga warga binaan yang diduga berkaitan dengan barang haram tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

BG, AF, dan DK yang sebelumnya menjalani masa pidana di Lapas Porong kini tidak lagi berada di dalam lapas. Ketiganya bersama AM telah dipindahkan dan ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk kepentingan penyidikan.

Tiga Napi Terancam Hukuman Tambahan

Status sebagai narapidana tidak membuat ketiga tersangka terbebas dari proses hukum baru. Mereka akan kembali menjalani proses persidangan terkait dugaan perkara narkoba tersebut.

Jika nantinya terbukti bersalah dan mendapatkan vonis baru, hukuman tersebut akan diperhitungkan dengan sisa masa pidana yang masih harus mereka jalani.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius karena penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus menggunakan berbagai cara. Petugas dituntut semakin cermat membaca pola dan modus yang digunakan pengunjung maupun pihak lain untuk memasukkan barang terlarang.

Penemuan sabu di dalam ayam goreng menjadi bukti bahwa penyelundupan narkoba dapat dilakukan dengan cara yang tidak terduga. Berkat pemeriksaan petugas, paket sabu seberat 17 gram tersebut berhasil diamankan sebelum masuk lebih jauh ke dalam Lapas Porong.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut