SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Suasana di sebuah tempat penampungan pekerja rumah tangga (ART) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, mendadak menjadi perhatian. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan mengenai sejumlah pekerja yang disebut kesulitan pulang dan diduga diminta membayar denda oleh perusahaan penyalur.
Dalam peninjauan tersebut, Eri menemukan sejumlah pekerja dari luar Surabaya masih berada di tempat penampungan. Kondisi kamar yang mereka tempati juga mendapat perhatian karena dinilai pengap dan kurang layak.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang pekerja bernama Siti Cholifah. Perempuan tersebut sebelumnya diberangkatkan bekerja sebagai ART di Bali. Namun, baru sekitar satu minggu bekerja, ia diminta kembali ke perusahaan penyalur karena persoalan keluarga di tempat kerjanya.
Alih-alih dapat langsung pulang, Cholifah mengaku diminta membayar denda sebesar Rp3,5 juta.
“Dia tidak berani pulang karena harus membayar denda. Saya kemudian datang langsung ke lokasi. Ternyata ada beberapa pekerja dari luar Surabaya yang terpaksa bertahan di tempat tersebut,” kata Eri, Minggu (27/9/2026).
Eri mengatakan, persoalan tersebut bukan karena Cholifah melakukan kesalahan di tempat kerja. Ia justru diminta kembali oleh pihak perusahaan setelah masa kerjanya di Bali tidak dilanjutkan akibat persoalan keluarga di rumah majikan.
“Namun, ternyata di sana (perusahaan penyalur) dia dikenai denda sebesar Rp3.500.000. Padahal, bukan kesalahan dia ketika keluar dari tempat kerja (di Bali), karena memang diminta berhenti akibat ada masalah keluarga di sana,” jelasnya.
Mendapat laporan dari keluarga Cholifah, Eri memilih datang langsung untuk memastikan kondisi pekerja tersebut.
“Saya bilang ke anaknya, Mas, saya akan turun langsung. Saya akan menyelesaikan dan menyelamatkan ibu anda. Karena ibunya sampai menangis dan tidak bisa pulang,” tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
