Kominfo Buka Akses PayPal Hingga Yahoo, Warganet : Situs Judi Online Sama Pinjol Ilegal Diblok Dong

Ali Masduki
Ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. (Foto: Instagram)

SURABAYA, iNews.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. PayPal, Velve Corp dan Yahoo saat ini sudah bisa di akses.

"Halo SobatKom! Berikut ini update status terkini mengenai Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada beberapa PSE Lingkup Privat meliputi PayPal, Velve Corp, dan Yahoo," tulis Instagram resmi @kemenkomifo.

Unggahan itupun mendapat respon beragam dari warganet. Sebagian ada yang mempertanyakan terkait akses situs judi online.

"Judi online udh masuk PSE dong ya?," tulis @fahmi_hqq24

"Sistem buka tutup kek jalan," sahut @fawwazfauzi_

"Nah gini dong," ucap @juventus_h28

"Nyanyi Bung Haji akh... ..... Judi.... Itu boleh kata Kemenkominfooooo...," sindir @herrysheva

"judi online dikemanain??," lanjut @hansiansyah

"Situs judi online sama pinjol ilegal diblok dong pak @kemenkominfo," usul @adhityapra.tama

"Itu Judi online sama domino di blokir udh banyak korban disana," kata @iyanelektro.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network