Manajer BCL Tertunduk Lesu

Tim MPI
Manajer BCL tertunduk lesu gegara kasus narkoba. (celebrities.id/Ravie)

SURABAYA, iNews.id -  Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID), Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), tertunduk lesu saat pertamakalinya ditampilkan ke hadapan publik.

MID sebelumnya diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai kedapatan mengonsumsi psikotropika, Aprazolam.

Akibat perbuatannya, Manajer BCL terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan mengatakan, MID ditangkap pada hari Rabu 3 Agustus 2022, pukul 22.00 WIB di rumah sang manajer artis tersebut di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Doddy ditangkap bersama teman dekatnya yang bernama Ronald, seusai mengonsumsi narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam. Keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba.

"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (08/8/2022)

Ditampilkan untuk pertama kalinya ke hadapan publik, MID dan R yang mengenakan baju tahanan juga tertunduk lesu saat keluar dari ruang tahanan.

Sebelumnya, para tersangka juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakbar.

Atas kasus ini, baik Muhammad Ikhsan Doddyansyah dan rekannya terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," tegas Zulpan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network