SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pengembangan bangunan ramah lingkungan di Indonesia masih menghadapi persoalan pembiayaan. Di tengah dorongan menuju ekonomi hijau, regulasi green building dan instrumen green bond dinilai belum sepenuhnya terhubung.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Universitas Wijaya Putra (UWP) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinkronisasi Pengaturan Green Bond Sebagai Instrumen Pembiayaan Green Building Dalam Upaya Mewujudkan Transisi Green Economy”.
Kegiatan yang digelar di Resto Nine, Surabaya, itu merupakan bagian dari penelitian hibah Penelitian Fundamental-Reguler Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026.
FGD mempertemukan tim peneliti UWP dengan sejumlah pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi untuk membahas kebutuhan sinkronisasi kebijakan pembiayaan hijau, khususnya pemanfaatan green bond untuk mendukung pembangunan green building.
Tim peneliti yang terlibat terdiri dari Dwi Elok Indriastuty, SH., M.Hum., Dr. Budi Endarto, SH., M.Hum., dan Nur Hidayatul Fithri, SH., MH.
Dalam pembahasan FGD, tim peneliti mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menjadi dasar penelitian. Salah satunya berkaitan dengan sektor bangunan yang menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK), selain transportasi dan industri.
Di sisi lain, Indonesia belum memiliki pengaturan pembiayaan yang secara spesifik diarahkan untuk pembangunan green building.
Padahal, keberadaan green bond berpotensi menjadi salah satu alternatif pembiayaan maupun refinancing bagi proyek-proyek bangunan ramah lingkungan.
Persoalan muncul karena kebijakan green building dan aturan mengenai green bond belum sepenuhnya berjalan dalam arah yang selaras. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi optimalisasi pembiayaan bagi pembangunan green building.
Ketua tim peneliti, Dwi Elok Indriastuty, mengatakan penelitian tersebut berangkat dari kebutuhan untuk mempertemukan kebijakan green building dengan instrumen pembiayaan green bond.
“Selama ini, kebijakan green building dan instrumen pembiayaan green bond ibarat dua rel yang berjalan paralel tanpa titik temu. Padahal, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung transisi menuju green economy,” ujar Dwi Elok.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
