Kenal Lewat Facebook, Bocah SD Diperkosa di Bali Berkali-Kali ​​​​​​​

Tim MPI
Siswi Sekolah Dasar (SD) diduga yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Denpasar, Bali(Ilustrasi : MPI)

DENPASAR, iNews.id – Siswi Sekolah Dasar (SD) diduga yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Denpasar, Bali. Pelaku bernama Komang Tri Ariana sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap NK.

Dia menjelaskan bahwa pelaku tersebut awalnya menjemput korban yang masih berada di kos-kosannya, kemudian diajak kencan di lapangan Puputan Badung, 14 Juli 2022 lalu. "Pelaku dan korban awalnya kenal lewat Facebook," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (10/8/2022).

Setelah kencan, kedua pun akhirnya menuju ke kosan si korban untuk makan bersama. Usai makan, pelaku yang bernama Ariana berpamitan pulang dengan mencium bibir, pipi dan kening sang korban lalu pulang.

Pada hari berikutnya, Ariana kembali mendatangi si korban ke kosan sambil membawa sebuah makanan. Setelah itu tanpa pikir panjang si Ariana pun mencabuli sang korban. Keesokan harinya, si Ariana melakukan perbuatan yang sama. Dia mengatakan akan bertanggung jawab jika korban hamil nanti.

Mengenai laporan sang korban, polisi pun menangkap pelakunya yang berada di rumahnya di  Jalan Wibisana Barat. "Identitas pelaku terlacak dari KTP yang dipakai untuk registrasi nomor telepon," ujar Sukadi.

Ariana menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 76 D juncto pasal 81 dan atau pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.  "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sukadi.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network