Mengenal Fitur Speed Limiter Bus, Sistem Pengendali Kecepatan yang Jarang Diketahui ​​​​​​​

Redaksi
Bus sudah dilengkapi dengan sistem Speed Limiter atau Pembatas Kecepatan untuk memantau ulah sopir. Foto SINDOnews

SURABAYA, iNews.id – Banyak bus sering ngebut dengan kecepatan tinggi seolah-olah tidak ada pengendali dan ukuran bus dalam melaju kencang. Ada beberapa rahasia yang dimiliki dalam bus dan tidak semua orang mengetahuinya.

Perlu kalian ketahui bahwa bus sendiri sebenarnya sudah dilengkapi dengan sistem Speed Limiter atau Pembatas Kecepatan. Sesuai dengan namanya fitur Speed Limiter merupakan sistem yang berfungsi untuk membatasi kecepatan tentunya, sehingga akan meminimalisir adanya kecelakaan karena bus kebut-kebutan dengan kencang.

Fitur Speed Limiter ini juga biasanya sudah disediakan oleh produsen sasis bus atau bawaan pabrik, cara kerjanya pun dari sistem Speed Limiter juga beragam. Penggunaan Speed Limiter pada bus biasanya ada yang sesuai dengan aturan atau malah ada juga loh operator yang memilih melepas fitur ini. 

Dikutip dari digitalototransport.com cara kerja dari sistem speed limiter juga sangat beragam, dan berbeda-beda cara penggunaan nya, seperti halnya pada mesin bus jenis Commonrail yang sudah menggunakan sensor kecepatan, sehingga ketika pengemudi bus melajukan kendaraannya diatas batas yang telah ditetapkan maka secara otomatis sistem akan menurunkan suplai bahan bakar ke mesinnya. 

Sedangkan pada mesin konvesional terdapat sensor RPM yang mana jika RPM sudah melewati batas sensor, maka Speed Limiter akan menahannya di komponen kabel gas. Tanda saat melebihi batas sensor itu adanya lampu indikator yang akan menyala dan berbunyi alarm yang sangat kencang hingga akan mengganggu penumpang maupun pengendara, biasanya batas kecepatan sudah diatur 100 hingga 110 Kilometer/jam.

Selain itu, speed limiter juga kerap tersambung dengan GPS. Jadi jika pengemudi melewati batas kecepatan, bisa tercatat lokasi kejadiannya.

Penulis : M.Afra Al-Faiz I.D, Magang/SMK Ketintang Surabaya

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network