Duh! Harga Pertalite Diusulkan Naik Jadi Rp10.000 per Liter

Feby Novalius
Pelayanan pengisian BBM di SPBU Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus mengalami kenaikan. Bukan hanya BBN non subsidi, kali ini muncul usulan BBM subsidi jenis pertalite dan solar juga dinaikkan.

Sebagaimana diketahui, saat ini harga Pertalite dijual Rp7.650 per liter dan harga keekonomiannya mencapai Rp13.150 per liter

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga Pertalite yang cukup pas dan tidak memberatkan masyarakat adalah Rp10.000 per liter.

"Untuk harga yang pas saya kira jika benar-benar dinaikkan ada di angka Rp10.000 per liter untuk Pertalite," kata Mamit saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sementara untuk harga solar subsidi, Mamit mengusulkan naik menjadi Rp8.500 per liter dari harga sebelumnya Rp5.150 per liter.

"Kenaikan ini buat saya cukup rasional dan tidak terlalu membebani bagi masyarakat. Inflasi saya kira tidak akan terlalu tinggi karena kenaikan ini. Mudah-mudahan masih di bawah 1% dari kenaikan BBM subsidi ini," ujar Mamit.

Mamit menilai, kenaikan harga BBM ini pastinya akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengatur keuangan APBN. Namun tentu akan menimbulkan dampak sosial lainnya.

Pertama, kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Hal ini disebabkan akan ada kenaikan harga barang serta harga jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

"Tinggal pemerintah harus memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak. Misalnya dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi covid-19," ujarnya.

Kedua, kenaikan harga BBM ini bisa memberikan dampak sosial dimasyarakat yang berakibat bisa terganggunya iklim investasi di Indonesia. "Aksi penolakan saya kira akan banyak dilakukan oleh elemen masyarakat," katanya.

Dengan keadaan ini, pemerintah kata Mamit harus bisa mengendalikan dari dampak sosial tersebut. Apakah bisa segera diamankan atau akan berkelanjutan. Tuntutan kenaikan upah pasti akan terjadi seiring meningkatnya beban ekonomi yang harus ditanggung.

"Jadi semua kita kembalikan kepada pemerintah apakah siap dengan kondisi tersebut," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network