Abdul Halim Iskandar menjelaskan, selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.
Untuk itu, BLT dana desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial. Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30% KPM. Bahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT dana desa di lima provinsi melebihi 50%.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait