Seperti diketahui melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP).
Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit. Sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN," terang Haru.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait