Sebelumnya, pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia beberapa tahun terakhir membuat dunia pariwisata Indonesia terdampak.
Kondisi diperparah dengan larangan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia sebagai upaya penyegahan penyebaran Covid-19.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.
Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait