Breaking News : BBM Bersubsidi Naik, Ini Rincian Harga yang Ditetapkan Pemerintah

Arif Ardliyanto
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikan harga BBM bersubsidi yang sempat meresahkan warga.Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Kabar simpang-siur kenaikan BBM bersubsidi menjadi nyata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikan harga BBM bersubsidi yang sempat meresahkan warga.

Keputusan menaikan harga BBM menjadi alternatif terakhir, Presiden mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikan harga BBM.

"Sehingga beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan bahwa bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu," kata Jokowi

 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network