Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sampang Terungkap, 27 Orang Jadi Tersangka 15 Masih Diburu

Diwan Mohammad Zahri
Polres Sampang mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 12 ditangkap dan 15 lainnya masih diburu polisi. Foto iNewsSurabaya.id/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga terjadi secara berulang di Kabupaten Sampang, Madura. Dalam pengembangan penyidikan, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 15 orang lainnya masih dalam daftar pencarian dan terus diburu oleh tim kepolisian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan dugaan tindak pidana itu berlangsung dalam rentang Februari hingga Mei 2026 di beberapa lokasi berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor kepada aparat kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga polisi berhasil mengidentifikasi puluhan orang yang diduga terlibat.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sehingga menyebabkan trauma psikologis. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan sesuai dengan mekanisme perlindungan anak.

"Korban saat ini mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak, sementara penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," kata AKBP Hartono.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network