BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Aksi memalukan tembak-tembakan antar aparat kepolisian memakan korban. Polda Lampung memutuskan untuk memindahkan Kapolsek Way Pengubuaan, karena dinilai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat pemindahan tugas atau mutasi yang telah dikeluarkan Polda Lampung.
"Iya benar Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan," katanya di Bandar Lampung, Senin malam (5/9/22).
Dia menjelaskan untuk Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindahtugaskan dari Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Jabatannya kini digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022. "Mudah-mudahan dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran, dan segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).
Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS. Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong.
"Dalam waktu lebih kurang 3 jam Tim Tekab 308 berhasil mengungkap pelaku penembakan dan diamankan untuk diproses secara hukum," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait