Firli menambahklan bila dirinya juga mendapat laporan dari Gubernur, bahwa dana desa itu tidak hanya digunakan pembangunan infrastruktur tetapi juga mengembangkan usaha di desa.
Sedangkan untuk pengawasan, KPK bekerjasama dengan kementrian desa dan pemerintah dalam hal ini kementrian dalam negeri dan kementrian keuangan untuk melakukan bimbingan teknis kepada kades. “Hari ini hadir 300 kades dan secara virtual dihadiri seluruh kades se jatim sebanyak 7.721 orang untuk mengikuti bimbingan teknis terkait dana desa anti korupsi,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait