SURABAYA, iNews.id - Aksi penipuan Jual-Beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya marak. Pemkot kebakaran jenggot dan langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.
SE bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan dan sudah dikirimkan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, mulai dari Perangkat Daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan.
SE tersebut menerangkan bahwa saat ini kembali marak penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Aksi penipuan itu dilakukan baik dengan menggunakan media telpon, pesan singkat (SMS), WhatsApp (WA) maupun media sosial lainnya dengan dalih menjanjikan suatu jabatan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
“Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari menerangkan SE tersebut.
Penipuan itu dilakukan menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemkot Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait